Blogger templates

Pages

Selasa, 04 Januari 2011

SYAHRIL DJURUMUDI KETUA KNPI HALUT : PUTUSAN PENGADILAN, KNPI YANG SAH HASIL KONGRES ANCOL.

Tobelo News - Perpecahan ditubuh KNPI mulai mendapat titik terang. Ketua DPD KNPI kabupaten halmahera utara Syahril djurumudi menegaskan sudah ada keputusan pengadilan yang mempertegas KNPI yang sah adalah KNPI hasil kongres ancol bukan yang lain.

"sesuai keputusan pengadilan negeri jakarta selatan tanggal 23 desember 2010 KNPI yang sah adalah KNPI hasil kongres ancol"tegas ketua KNPI halut syahril djurumudi.

Menurut Syahril, dengan adanya keputusan pengadilan jakarta selatan maka otomatis tidak akan ada lagi KNPI versi lain. "KNPI yang ada cuma satu yakni KNPI hasil kongres ancol"ungkap sahril.

Sehubungan dengan hal itu menurut nya di kabupaten halmahera utara KNPI yang sah adalah KNPI yang diketuai oleh dirinya. "tidak ada KNPI-KNPI yang lain, tidak ada itu"tegas syahril djurumudi.

Syahril  menuturkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan mensosialisasikan keputusan pengadilan jakarta selatan itu. Dia juga mengajak semula selemen pemuda di kabupaten halmahera utara bersatu dan tidak lagi terpecah-pecah.

Mengenai adanya pengurus KNPI yang berbeda dengan hasil kongres ancol, Syahril djurumudi mengungkapkan sudah berbicara dari hati ke hati dengan orang -orang itu. "saya sudah pernah bicara dengan hans dan nani noiya beberapa waktu lalu di kakara cafe. tapi waktu itu mereka kurang merespon dengan baik."jelas syahrul djurumudi.

Meski begitu dia optimis KNPI yang dipimpinnya mampu menyatukan semua elemen pemuda yang ada di kabupaten halmhea utara.

Jerry Mukuan (Tobelo)

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

/audio_player_standard_black.swf" width="300" wmode="transparent">

About