Blogger templates

Pages

Rabu, 29 Desember 2010

UMK LAYAK DITETAPKAN DI HALUT


(suasana salah satu sudut kota tobelo)
Tobelo news  - Sudah saatnya Kabupaten halmahera utara memiliki upah minimum kabupaten.  Kepala dinas sosial, tenaga kerja, dan transmigrasi kabupaten Halmahera utara. Ir. jhon garedja mengatakan sudah sepantasnya kabupaten halmahera utara memiliki standar upah sendiri karena kebutuhan hidup layak di setiap kabupaten kota berbeda.

“kebutuhan hidup di tobelo berbeda dengan ternate, begitu juga kebutuhan hidup di jailolo dengan tobelo sudah pasti berbeda meskipun daerahnya berdekatan”ungkap jhon garedja.

Meski begitu jhon mengaku penetapan UMK belum bisa dilakukan sekarang karena belum ada dewan pengupahan kabupaten. “kedepannya kita harus membentuk dewan pengupahan agar pembahasan dan penetapan Upah Minimum Kabupaten bisa dilakukan”ujar jhon garedja.

Kepala dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten halmahera utara Ir. jhon garedja mengungkapkan belum terbentuknya dewan pengupahan di kabupaten halmahera utara akibat belum adanya organisasi pengusaha seperti Gapesindo gabungan pengusaha indonesia, selain itu organisasi buruh yang ada juga belum tergabung dalam sebuah organisasi bersama seperti SBSI atau FSPSI kabupaten halmahera utara.

Ketua serikat buruh tenaga kerja bongkar muat pelabuhan tobelo yordan pangeti juga sependapat Perlunya kabupaten halmahera utara mempunyai upah minimum kabupaten Menurut Yordan kabupaten halmahera utara harus punya standar upah sendiri karena kondisi perburuhan di tobelo lebih diketahui oleh orang-oarang yang ada dikabupaten bukan oleh mereka yang ada di provinsi Maluku utara.

Hal senada juga diungkapkan oleh pengamat perburuhan halmahera utara bram nikijuluw. Menurut Bram yang juga  mantan kepala bidang tenaga kerja di dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten halmahera utara. Upah Miminimum kabupaten sudah harus diberlakukan. Cuma saja dia mengakui belum terbentuknya dewan pengupahan kabupaten menjadi kendala dalam penetapan UMK.

”saya sudah sejak dulu menyarankan ke teman-teman buruh dan pengusaha agar secepatnya membentuk organisasi mereka di tingkat kabupaten. Karena kalau itu sudah ada kita sudah bisa membentuk dewan pengupahan kabupaten”jelas bram nikijuluw.

Saat ini upah buruh di kabupaten halmahera utara masih mengacu pada standar upah yang ditetapkan oleh provinsi, yakni sebesar 847 ribu rupiah. jumlah ini dianggap tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak di kabupaten halmahera utara yang mencapai  hampir 1 juta rupiah.

JERRY MUKUAN (Tobelo)

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

/audio_player_standard_black.swf" width="300" wmode="transparent">

About