Blogger templates

Pages

Rabu, 11 Mei 2011

GAMKI MALUKU UTARA BANTAH ADA DUALISME KEPEMIMPINAN GAMKI DI HALUT

Ketua GAMKI maluku utara
Ketua Gerakan angkatan muda kristen Indonesia GAMKI Maluku utara Abner nones menegaskan tidak ada dualisme dalam kepemimpinan GAMKI di kabupaten halmahera utara.

Menurut Abner nones, ketua GAMKI halmahera utara adalah oni pulo  yang sebelumnya sudah dilantik sebagai ketua GAMKI halmahera utara oleh dewan pengurus pusat GAMKI.

"Mereka yang merasa bukan pengurus GAMKI halut  jangan beriming-iming untuk mendapat restu menjadi pengurus DPC halmahera utara" ungkap nones.

Ketua GAMKI maluku Utara Abner nones  menegaskan keputusan pengurus pusat GAMKI harusnya menjadi acuan GAMKI halmahera  utara menuju masa depan.

GAMKI sebagai organisasi pemuda kristen, kata abner nones harus mampu menjadi garam dan terang dunia.

"ini merupakan amanah yang dititipkan Tuhan diatas pundak badan pengurus GAMKI  se maluku utara yang akan menjadi garam dan terang dunia menuju era globalisasi, sehingga GAMKI se maluku utara melaksanakan tugas demi masa depan masyarakat untuk mempertahankan dan mengokohkan  tali ikatan persaudaraan demi masa depan regenerasi melalui visi misi GAMKI " jelas abner nones.

ketua GAMKI maluku utara abner nones juga menegaskan, GAMKI tidak boleh menjadi kendaraan politik bagi siapapun.

Kamis, 05 Mei 2011

PERUSAHAAN TAMBANG BEROPERASI, PERKEBUNAN RAKYAT TERSINGKIR

Perusahaan tambang yang ada di kabupaten halmahera utara  beroperasi diatas lahan milik rakyat.

Ketua DPRD halmahera utara syamsul bachri mengatakan, hal itu terjadi karena ijin KP atau kuasa pertambangan yang diberikan oleh  pemerintah daerah kepada perusahaan tambang justru berada diatas lahan perkebunan masyarakat. Dia mencontohkan tambang mangan yang ada di loloda.

"mangan, ketika diambil mangannya dilakukan penggalian secara besar-besaran dan pada saat itu perkebunan rakyat akan jadi korban" ungkap ketua DPRD Halut syamsul bachri.

Menurut Syamsul, tambang alam sifatnya dikeruk dan dapat habis pada waktunya, baik itu setahun atau bahkan puluhan tahun. berbeda dengan perkebunan rakyat yang sifatnya turun temurun  dan masa  depan masyarakat tergantung pada perkebunan itu.

Ketua DPRD halmahera utara syamsul bachri menegaskan untuk melindungi hak-hak masyarakat diperlukan suatu peraturan daerah, yang secara tegas mengatur larangan perusahaan tambang melakukan eksplorasi dan eksploitasi diatas perkebunan rakyat.

"dprd melalui komisi 3 akan membuat peraturan daerah tentang perlindungan hak-hak masyarakat disekitar tambang" tegas samsul bachri.

Dalam peraturan daerah itu, kata syamsul, akan dimuat larangan kepada pemerintah daerah untuk mengeluarkan ijin kuasa pertambangan jika perusahaan tambang akan melakukan eskploitasi kekayaan alam yang berada di bawah lahan perkebunan rakyat.

Selain itu Peraturan daerah tentang hak-hak masyarakat disekitar tambang juga akan mengatur kompensasi yang harus diberikan perusahaan kepada masyarakat sekitar, sebagai bentuk tanggung jawab dari perusahaan tambang tersebut.

Senin, 02 Mei 2011

KETUA KPUD HALUT TERSANDUNG KASUS SUAP

Kejaksaan tinggi maluku utara menahan ketua komisi pemilihan umum KPUD halmahera utara benjamin wogono.

Benjamin ditahan terkait kasus dugaan suap dalam penetapan anggota dewan kabupaten halmahera utara pada tahun 2009.

Asisten tindak pidana khusus kejaksaan tinggi maluku utara hendrizal mengatakan, bejamin wogono dijerat  undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi  pasal 12 huruf e dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Pengamat politik halmahera utara jacob souselisa mengatakan, langkah kejati maluku utara  sudah tepat. Menurut soselisa, penahanan terhadap benjamin wogono perlu dilakukan agar penanganan kasus ini dapat berjalan lancar. Dia berharap kejaksaan segera menuntaskan kasus tersebut

Berbeda dengan souselisa, pengamat dan praktisi hukum maluku utara, muhammad konoras mengungkapkan langkah kejaksaan tinggi maluku utara menahan ketua KPUD halut tidak adil dan terkesan tebang pilih. Konoras menuturkan, seharusnya pemberi suap juga dijadikan tersangka.

"paling tidak pemberi suap dan penerima suap harus sama-sama dijadikan tersangka" kata konoras.

Meski Bejamin wogono sudah ditahan oleh kejaksaan tinggi maluku utara, namun kedudukannya sebagai ketua KPUD halmahera utara belum dicopot.

Anggota KPU Maluku Utara Mulyadi tutupoho mengatakan KPU  belum mengambil keputusan apapun.

"kami di KPU mengacu pada asas praduga tak bersalah. Kalau nanti pengadilan memutuskan yang bersangkutan bersalah maka sangsinya bisa berujung pada pemecatan" tegas tutupoho.

KPU maluku utara juga masih melakukan penyelidikan internal. KPU malut menduga selain benjamin, ada anggota kpu halut lainnya yang juga terlibat

Sebagaimana diketahui Ketua KPUD Halmahera utara Benjamin wogono tersandung kasus suap penetapan anggota DPRD halmahera utara, setelah sebelumnya ketua partai indonesia sejahtera (PIS) halmahera utara helni, melaporkan benjamin ke kejaksan tinggi

Helni merasa ditipu karena telah memberikan uang sebesar 200 juta rupiah dengan imbalan mendapatkan satu kursi dewan, namun ternyata hingga penetapan anggota dprd halmahera utara ia tidak mendapat satu kursi pun.
 

Blogger news

Blogroll

/audio_player_standard_black.swf" width="300" wmode="transparent">

About