Blogger templates

Pages

Senin, 02 Mei 2011

KETUA KPUD HALUT TERSANDUNG KASUS SUAP

Kejaksaan tinggi maluku utara menahan ketua komisi pemilihan umum KPUD halmahera utara benjamin wogono.

Benjamin ditahan terkait kasus dugaan suap dalam penetapan anggota dewan kabupaten halmahera utara pada tahun 2009.

Asisten tindak pidana khusus kejaksaan tinggi maluku utara hendrizal mengatakan, bejamin wogono dijerat  undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi  pasal 12 huruf e dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Pengamat politik halmahera utara jacob souselisa mengatakan, langkah kejati maluku utara  sudah tepat. Menurut soselisa, penahanan terhadap benjamin wogono perlu dilakukan agar penanganan kasus ini dapat berjalan lancar. Dia berharap kejaksaan segera menuntaskan kasus tersebut

Berbeda dengan souselisa, pengamat dan praktisi hukum maluku utara, muhammad konoras mengungkapkan langkah kejaksaan tinggi maluku utara menahan ketua KPUD halut tidak adil dan terkesan tebang pilih. Konoras menuturkan, seharusnya pemberi suap juga dijadikan tersangka.

"paling tidak pemberi suap dan penerima suap harus sama-sama dijadikan tersangka" kata konoras.

Meski Bejamin wogono sudah ditahan oleh kejaksaan tinggi maluku utara, namun kedudukannya sebagai ketua KPUD halmahera utara belum dicopot.

Anggota KPU Maluku Utara Mulyadi tutupoho mengatakan KPU  belum mengambil keputusan apapun.

"kami di KPU mengacu pada asas praduga tak bersalah. Kalau nanti pengadilan memutuskan yang bersangkutan bersalah maka sangsinya bisa berujung pada pemecatan" tegas tutupoho.

KPU maluku utara juga masih melakukan penyelidikan internal. KPU malut menduga selain benjamin, ada anggota kpu halut lainnya yang juga terlibat

Sebagaimana diketahui Ketua KPUD Halmahera utara Benjamin wogono tersandung kasus suap penetapan anggota DPRD halmahera utara, setelah sebelumnya ketua partai indonesia sejahtera (PIS) halmahera utara helni, melaporkan benjamin ke kejaksan tinggi

Helni merasa ditipu karena telah memberikan uang sebesar 200 juta rupiah dengan imbalan mendapatkan satu kursi dewan, namun ternyata hingga penetapan anggota dprd halmahera utara ia tidak mendapat satu kursi pun.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

/audio_player_standard_black.swf" width="300" wmode="transparent">

About