Blogger templates

Pages

Selasa, 07 Desember 2010

Akhirnya... Halmahera utara punya perda tentang pengelolaan keuangan daerah


Tobelo news – Dewan perwakilan rakyat kabupaten hamahera utara menetapkan rancangan peraturan daerah tentang pokok-pokok keuangan daerah menjadi peraturan daerah.

Dalam rapat paripurna DPRD halut yang dihadiri juga oleh bupati, wakil bupati dan sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah. Semua fraksi di DPRD menyetujui secara bulat penetapan ranperda tersebut menjadi perda.

Bupati halmahera utara IR.Hein Namotemo,Msp mengatakan penetapan raperda pengelolaan keuangan daerah menjadi perda merupakan sejarah bagi kabupaten halmahera utara. 

Menurut Hein raperda ini sudah sejak september 2009 diusulkan pemerintah namun karena dewan periode lama telah berakhir dan masa kepemimpinan pemerintahan yang lama juga telah berakhir sehingga baru pada awal desember 2010 ini raperda tersebut bisa ditetapkan sebagai suatu peraturan daerah.

Bupati halmahera utara menegaskan dengan ditetapkannya raperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah menjadi peraturan daerah, dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dalam mengatur keuangan daerah.

Hein namotemo mengungkapkan sebelum adanya peraturan daerah ini, laporan keuangan daerah kabupaten halmahera utara sering disclaimer atau tanpa penilaian. Karena itu dia berharap kedepannya laporan keuangan pemkab halut tidak lagi disclaimer.

Sementara itu semua fraksi di DPRD halmahera utara menyetujui penetapan raperda ini.  

 Ketua Fraksi Partai damai sejahtera Abner nones mengungkapkan dengan adanya peraturan daerah ini pengeloalaan keuangan daerah pemkab halut bisa lebih disiplin, lebih efisian dan proporsional.

Jerry Mukuan mengabarkan dari tobelo

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

/audio_player_standard_black.swf" width="300" wmode="transparent">

About